Umum

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI KE POLDA KALBAR

Jum'at (7 Februari 2025) Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Didampingi Wakapolda Kalbar, PJU Polda Kalbar Beserta Kapolres/ta Jajaran Polda Kalbar Menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Kalbar. Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Edyward Kanan ,S.H., M.H. ,Waka Jati, PJU Kajati Beserta Kajari Jajaran Polda Kalbar.

Dalam kunjungannya, Komisi III DPR RI menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus AG yang ditangani oleh Polda Kalimantan Barat telah tuntas. Kasus Kode Etik telah mencapai keputusan final, sementara kasus pidananya sudah memasuki tahap P21, yang berarti berkas perkara telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang. Komisi III menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan transparan.

 

Comment

Leave A Comment