Pengumuman
Pendaftaran Anggota Polri ini dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dan dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat, info lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan di https://penerimaan.polri.go.id.
Persyaratan Umum
Berdasarkan Pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
- Kunjungi situs resmi pendaftaran Polri di penerimaan.polri.go.id.
- Lengkapi formulir registrasi online.
- Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
- Ikuti tahap seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Leave A Comment