Umum

PRESS CONFERENCE IMPORTASI PAKAIAN BEKAS TANPA IZIN

Pada hari Senin (20/1) Polda Kalimantan Barat menggelar press conference terkait pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress) tanpa izin yang masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam penindakan ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia. Praktik ini melanggar aturan terkait importasi, serta berdampak negatif terhadap industri tekstil dan kesehatan masyarakat.
Perlunya kerjasama dan partisipasi dari seluruh lini baik masyarakat maupun instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan segala tindak pidana penyelundupan barang-barang illegal dari luar negeri, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hal ini sebagai komitmen kita bersama dalam mensukseskan program kerja 100 hari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Program Astacita.
Mari bersama kita lawan penyelundupan dan dukung penggunaan produk lokal!

Sumber: Bidhumas Polda Kalbar

Comment

Leave A Comment