POLRES SINTANG

POLRES SINTANG

 

Polres Sintang merupakan satuan kewilayahan di bawah naungan Polda Kalbar yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sintang. Polres ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan fungsi kepolisian, seperti pencegahan, penyelidikan, dan penegakan hukum terkait tindak pidana umum maupun khusus. Dengan dukungan personel yang terlatih, Polres Sintang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

 

Visi

“Terwujudnya Polres Sintang Yang Profesional, Modern, dan Terpercaya”

Polres Sintang Berkelas: Bekerja Keras, Bekerja Cerdas, dan Iklas

 

Misi

  1. Mewujudkan Kualitas Polres Sintang yang ideal, efektif dan efisien
  2. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Polres Sintang melalui diklat
  3. Meningkatkan kemampuan pencegahan kejahatan melalui deteksi dini, pemolisian proaktif dan sinergi polisional
  4. Meningkatkan stabilitas kamtibmas dengan didukung oleh seluruh komponen masyarakat
  5. Mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum dengan menjunjung tinggi HAM
  6. Meningkatkan pengawasan dalam wujudkan Polres Sintang yang profesioanl dan akuntabel

 

Layanan dan Fasilitas

  • Pelayanan SIM: pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perubahan data dan perpanjangan.
  • SKCK: Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan administrasi.
  • Layanan Samsat
  • Izin Keramaian

 

Lokasi dan Kontak 
Jl. Bhayangkara, Baning Kota Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar 78613
(0565) 21302

Polresta Sintang | Bekerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas