POLRES BENGKAYANG

POLRES BENGKAYANG

 

Polres Bengkayang merupakan bagian dari Polda Kalbar yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkayang. Sebagai satuan kewilayahan, Polres ini bertanggung jawab atas pencegahan, penindakan, dan penyelidikan berbagai tindak pidana, baik umum maupun khusus. Dalam menjalankan tugasnya, Polres Bengkayang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui patroli rutin, penyuluhan, dan penegakan hukum yang tegas. 

Visi

Terwujudnya Polres Bengkayang maju guna memperkuat Polri Promoter, Polda Kalbar Berkibar dengan semangat sinegritas polisional dalam rangka Harkamtibnas

Misi

  • Melaksanakan 3 (tiga) Siap Polres Bengkayang; Siap Kesatuan, Siap Operasional, dan Siap Siaga.
  • Menciptakan personil profesional, proaktif, responsif, dan adaptif sebagai kekuatan Linyomyan untuk Harkamtibnas.
  • Menjabarkan Polri yang Promoter, Polda Kalbar Berkibar dan Bersinergi dengan pembangunan daerah.

 

Layanan dan Fasilitas

  • Pelayanan SIM: pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perubahan data dan perpanjangan.
  • SKCK: Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan administrasi.
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT): memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

 

Lokasi dan Kontak
Jl Raya Sanggau Ledo No. 53 Bengkayang
0562-441760