TAHTI - POLDA KALBARPOLDA KALBAR
Dittahti bertugas menyelenggarakan pengamanan, penjagaan dan pengawalansertaperawatan tahanan dan barang bukti beserta administrasinyadi lingkungan Polda.
Dalam melaksanakan tugas, Dittahti menyelenggarakan fungsi:
a.penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;
b.pembinaan dan pelaksanaan tata tertib penahanan, yang meliputi pemeriksaanfasilitas ruang tahanan secara berkala, pengendalian dan monitoringjumlah tahanan, pelaporan jumlah tahananserta pelaksanaan penjagaan dan pengawalan tahanan;
c.pelayanan kesehatan dan pembinaan tahanan;d.pengamanan dan pengadministrasianbarang bukti; dane.pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Dittahti.