Kasat Lantas Polres Melawi Hadiri Lintas Instansi Gelar Sosialisasi Perma No.12 Tahun 2016 Di Sintan

By Administrator  Jumat, 16 Februari 2017 17:44:26 WIB - dibaca 3462 kali

MELAWI, PNC -Penetapan dan pembuatan MoU denda tilang E-tilang pengadilan Negeri bersama Polri, Kejaksaan, BRI dan Dishub, Kamis ( 16/2/2017 ).

Sosialisasi dibuka Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang Hendro Wicaksono, SH, MH, Sosialisasi dilaksanakan diruang Mediasi R. Diversi Anak Pengadilan Negeri Sintang.

Kasat Lantas Polres Melawi AKP AANG PERMANA, S. Ip mengatakan Pengadilan Negeri Sintang telah melaksanakan Sosialisasi PERMA No. 12 Tahun 2016 tentang Tata cara Penyelesaian perkara pelanggar Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Melawi dan Sintang, ucapnya.

Kasat Lantas Polres Melawi menambahkan semoga apa yang kita dapat didalam Sosialisasi ini dapat diterapkan sesuai prosedur di wilayah hukum polres Melawi kedepannya, tegasnya.

'