MELAWI, PNC -Permasalahan muncul berawal dari Safudin yang merupakan karyawan perusahaan sawit PT BPK yang tidak puas dengan kebijakan perusahaan tersebut mengenai pemotongan premi gajinya, Safudin mencangkul jalan dan memagarinya tepat di jembatan daerah sungai oyau.
Pemagaran itu sangat mengganggu masyarakat yang melewati jalan tersebut yaitu tiga desa, Desa Melona, Desa Landau Leban dan Desa Batu onap Kecamatan Menukung, Kamis ( 16/2/2017 ).
Mendengar informasi dari masyarakat ada pemagaran, Kapolsek Menukung Ipda Siswiyono beserta anggota Polsek Menukung mengecek kelokasi pemagaran, serta memanggil Safudin yang memagar jalan tersebut setelah dilakukan pendekatan dan mediasi, Safudin membongkar sendiri pagar yang ia buat tersebut, Kapolsek Menukung juga berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak antara manajer perusahaan sawit PT BPK dengan Safudin, supaya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tuturnya.
Kapolsek Menukung juga menghimbau kepada warga masyarakat Menukung, apabila ada permasalahan agar mengedepankan penyelesaian dengan cara musyawarah dengan cara kekeluargaan, jangan bertindak sendiri serta main hakim sendiri nantinya bisa merugikan diri sendiri yang berakibat melanggar hukum, ucapnya.
Kapolsek Menukung juga berpesan apabila ada yang merasa dirugikan, silakan melaporkan permasalahannya Kepolsek Menukung agar bisa dimusyawarahkan diambil jalan keluarnya. tegas Kapolsek Menukung Ipda Siswiyono.